您的当前位置:首页 > 百科 > Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa 正文
时间:2025-05-26 05:23:16 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raha quickq加速器手机版
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah cepat.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Rencananya, penyidik akan memeriksa Panji selaku terlapor sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Ketua DPRD
BACA JUGA:Manchester United Siap Dapatkan Harry Kane secara Gratis!
Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Kapan?
BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Ada Lagi Persepsi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal2025-05-26 05:15
Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$302025-05-26 05:05
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot2025-05-26 05:01
MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid2025-05-26 04:32
Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China2025-05-26 04:05
Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang2025-05-26 03:55
Update COVID2025-05-26 03:48
Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza2025-05-26 03:26
Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri2025-05-26 02:48
MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid2025-05-26 02:37
Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu2025-05-26 05:16
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar2025-05-26 05:09
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-05-26 04:37
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan2025-05-26 04:37
Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat2025-05-26 04:20
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia2025-05-26 04:12
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-05-26 03:35
Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat2025-05-26 03:28
Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa2025-05-26 03:18
Update COVID2025-05-26 03:06